Rabu, 24 April 2013

70 LARANGAN ALLAH YG SERING DILANGGAR

“… dan barangsiapa yg
melanggar hukum-hukum Allah,
maka sesungguhnya dia telah
berbuat dzalim terhadap dirinya
sendiri …” QS 65:1

Silahkan baca dengan seksama
(kalau perlu tandai atau catat dg
maksud untuk diperbaiki),
mungkin masih ada atau bahkan
banyak hal yg tidak kita sadari
(karena kurangnya ilmu ) kita
melakukan hal-hal yg sebenarnya
dilarang Allah SWT.

1. Syirik (Menyekutukan Allah dg Makhluk-Nya)
2. Menyembah Kuburan
3. Berkorban kepada Sesuatu Selain Allah
4. Menghalalkan Apa yg Diharamkan Allah dan Mengharamkan Apa yg DihalalkanAllah
5. Sihir dan Ramalan
6. Astrologi, atau Percaya bahwa Bintang dan Planet Memiliki Pengaruh pada Kehidupan dan Kejadian Manusia
7. Percaya bahwa Benda-benda Tertentu Dapat Membawa Keberuntungan, Padahal Hanya Allah SWT yg Mengetahui Masa ygAkan Datang
8. Riya’ dalam Beribadah
9. Percaya pada Perlambang
10. Bersumpah Demi Sesuatu Selain Demi Allah

11. Duduk dg Orang-orang Munafikdan Orang yg Gemar Melakukan Dosa dalam Berteman atau Menjadikan Mereka Teman
12. Tidak Khusyu’ dalam Shalat
13. Gelisah dan Membuat Gerakan-gerakan yg Tidak Perlu dalam Shalat
14. Sengaja Mendahului Geraka-gerakan  Imam Ketika Shalat Berjamaah
15. Datang ke Masjid Setelah Makan Bawang atau Sesuatu yg Berbau Tidak Sedap
16. Zinah dan Perzinahan
17. Homoseksual
18. Menolak Hubungan Suami Istri Tanpa Alasan yg Syar'i
19. Meminta Cerai Tanpa Alasan yg Syar’i
20. Zihar

21. Menggauli Istri pada Saat Haid
22. Menggauli Istri Lewat Dubur
23. Tidak Memperlakukan Istri-istri dg Adil
24. Berduaan dg Perempuan yg Bukan Mahram (khalwat)
25. Berjabat Tangan dg Perempuan yg Bukan Mahram
26. Perempuan Memakai Parfum Ketika Keluar Rumah atau Melewati Laki-laki yg Bukan Mahram
27. Perempuan Bepergian Tanpa Mahram (Tanpa Izin)
28. Dengan Sengaja Memandang Perempuan yg Bukan Mahram
29. Melihat Seorang Penyanyi Wanita Berpenampilan Amoral dan Mendiamkannya
30. Membuat Klaim Palsu tentang Garis Keturunan Anaknya, atau Memungkiri Salah Satu Anaknya

31. Memakan Riba (Bunga)
32. Menyembunyikan Produk Jelek pada Saat Berjualan (Seolah-olahProduknya Bagus Semua)
33. Menaikan Harga dg Tujuan Menipu
34. Berdagang Setelah Adzan Kedua pada hari Jum’at
35. Judi dan Perjudian
36. Pencurian
37. Memberi atau Menerima Suap
38. Merampas Tanah dg Paksa
39. Memberi dg Mengharap Imbalan
40. Mempekerjakan Seseorang Kemudian Upahnya Tidak Dibayar

41. Tidak Sama dalam Memberi Hadiah kepada Anak
42. Meminta Uang kepada Orang Lain Padahal Dia Tidak Membutuhkannya
43. Mencari Pinjaman dg Tujuan Tidak Mengembalikannya
44. Memakan Harta Haram
45. Meminum Khamr (Minuman Keras) Walaupun Hanya Setetes
46. Memakai Peralatan Makan dari Emas dan Perak, atau Makan dan Minum Darinya
47. Memberikan Kesaksian Palsu
48. Mendengarkan Musik dan Alat-alat Musik yg Menghanyutkan
49. Gosip dan Fitnah
50. Mengejek atau Menghujat

51. Memasuki Rumah Orang Tanpa Izin
52. Larangan Berbisik bagi Dua Orang dg Tidak Menyertakan Orang yg Ketiga
53. Isbal (Memakai Kain yg Melebihi Mata Kaki dg Tujuan Sombong)
54. Laki-laki Memakai Emas dalam Bentuk dan Ukuran Apapun
55. Perempuan Memakai Pakaian Pendek, Ketat dan Transparan
56. Laki-laki dan Perempuan yg Memakai Rambut Palsu dan Cemara, yg Terbuat dari Bahan Alami atau Buatan
57. Laki-laki yg Menyerupai Perempuan dan Perempuan yg Menyerupai Laki-laki dalam Berpakaian, Berbicara danBerpenampilan
58. Menyemir Rambut dg Warna Hitam
59. Memiliki Gambar-gambar Animasi pd Kain, Dinding atauKertas dll.
60. Berbohong tentang Mimpi

61. Duduk atau Berjalan di Atas Kuburan
62. Tidak Bersuci padahal Tersedia Air
63. Mendengan Pembicaraan Orang yg Tidak Ingin Didengar (Nguping)
64. Menjadi Tetangga yg Buruk
65. Menuliskan Keinginan dg Tujuan Merugikan Salah Satu Pewaris
66. Bermain Dadu
67. Mengutuk Mukmin atau Seseorang yg Tidak Pantas Dikutuk
68. Meratap (pada Saat Kematian)
69. Memukul atau Mengotori Muka
70. Mendiamkan Sesama Muslim Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan yg Syar’i.
 https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=441992032560226&id=409195235839906
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar